Karawangplus.com – Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang kembali menemukan sejumlah komoditi pasar yang mengandung zat pengawet formalin, usai melakukan sidak di Pasar Lemahabang Wadas, Kecamatan Lemahabang.
Menurut Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu setempat, Iip Gipari pengetahuan pedagang yang masih sangat minim menyebabkan sejumlah produk berformalin masih beredar di pasar.
Ia menyebutkan beberapa produk yang mengandung formalin di pasar Lemahabang diantaranya adalah tahu kuning tidak bermerk, tahu kuning bermerk Bandung dan ikan teri nasi.
“Ada 16 komoditi yang kita ambil sampel. Tetapi yang kita dapatkan mengandung formalin itu ada tiga produk. Kita sudah meminta agar produk itu tidak jual dengan surat perjanjian. Jika kembali dijual kita akan mengambil tindakan pidana,” kata Iip.
Disebutkannya, kurangnya pengetahuan pedagang terhadap produk-produk jualannya menjadi penyebab. Ia meminta pedagang pasar juga untuk ikut selektif memilih produk dagangannya.
“Pedagang saya minta untuk menolak. Jangan sampai tidak tahu asal usul produsennya juga. Pedagang harus aktif dan cerdas untuk menjual barang dagangannya,” ucap Iip.
Beberapa produk itu dihasilkan dari Karawang dan luar Karawang. Untuk tahu sendiri ada yang berasal dari wilayah Karawang dan Bekasi. Sedangkan teri nasi itu berasal dari wilayah Jakarta.
“Kita juga meminta agar seluruh pemda di luar Karawang ini juga ikut mengawasi para produsennya,” pungkasnya.