Karawangplus.com – Hari ini Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) di Jatisari akhirnya diresmikan. Layanan kesehatan ini diharapkan mampu beroperasi maksimal khususnya di tengah pandemi ini.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa RSKP ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Ini adalah catatan sejarah saya sebagai bupati. Mengingat RSKP merupakan RPJMD Cellica-Jimmy. Anggarannya diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau,” kata Cellica.
Anggaran DBHCT sejak 2012 selalu dibagikan kepada dinas-dinas lain. Namun sejak 2016, dikhususkan untuk Dinas Kesehatan dalam rangka pembangunan Rumah Sakit Paru.
Cellica juga berseloroh, tatkala rumah sakit ini belum diresmikan, dirinya sudah jadi pasien pertama yang dirawat di rumah sakit paru. “Sejak 29 Maret 2020, saya lah orang pertama yang dirawat di rumah sakit ini. Karena positif Covid 19,” kata Cellica disambut tawa hadirin.
Sampai 30 Desember ini sudah ada 1502 pasien di RSKP. Diantaranya Non Infeksius 116 pasien, 868 pasien covid. “Alhamdulillah semuanya sehat wal afiat . Kita harus komitmen menjaga tenaga medis dan non medis sampai tukang sapu pun semua harus sehat,” tutup dia. (redaksi)