Karawangplus.com – Modus operandi tindak kejahatan kian beraneka ragam. Kali ini pencuri mobil berpura – pura menjadi pemulung berhasil membawa kabur mobil Honda Jazz yang ditinggal pemilik rumah.
Aksi kejahatan ini berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Kejadian ini bermula ketika seorang pria berinisial PS (32 thn) warga kecamatan Cibuaya berhasil mencuri mobil di kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi.
Namun nahas, mobil curiannya menabrak rumah warga di Desa Gintungkerta kecamatan Klari. Alhasil, polisi langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai pemulung. Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku melakukan aksinya, saat melintasi rumah korban, pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
Lanjut kata Kapolres, awalnya pencuri tersebut hanya berniat untuk mengambil handpone,namun saat berada didalam rumah pelaku melihat kunci mobil yang tergeletak. Sontak pikiran jahat pelaku muncul dan berhasil membawa kabur mobil honda jazz yang terparkir di depan rumah korban.
“Selain kunci mobil, pelaku juga membawa amplop coklat yang berisi uang tunai Rp 9 juta, selanjutnya pelaku keluar melawati pintu utama,” terang Kapolres.
Padahal, pelaku ternyata tidak bisa mengendarai mobil, namun Pelaku tetap nekat mencuri mobil tersebut. Namun nahas, mobil yang dikendarai korban mengalami kecelakaan dan menabrak rumah warga di daerah Klari.
“Saat ini pelaku kami jerat dengan Kasus Pencurian dgn pemberatan terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.