Karawangplus.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit ( RS) Primaya Karawang pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sidak tersebut difokuskan pada evaluasi kesiapan fasilitas rumah sakit dalam menyambut penerapan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Kami ingin memastikan secara langsung bagaimana kesiapan fasilitas dan pelayanan RS Primaya, terutama menjelang implementasi KRIS. Tadi kami mendengarkan pemaparan dari pihak rumah sakit dan Alhamdulillah sudah banyak hal yang dipersiapkan dengan baik,” ujar Asep.
KRIS sendiri merupakan sistem baru yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan rawat inap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi satu kelas standar.
Sistem ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.
“Walaupun pelaksanaannya secara nasional masih menunggu keputusan final pemerintah pusat, namun kami ingin memastikan bahwa rumah sakit-rumah sakit di Karawang tidak gagap ketika kebijakan ini mulai diberlakukan,” tambah Asep.