Paripurna DPRD Karawang Umumkan Masa Reses ke 2

Karawangplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Sidang DPRD Karawang. Rapat tersebut mengagendakan dua hal utama, yakni pembukaan Masa Sidang ke-2 Tahun Sidang 2025/2026 serta pengumuman Masa Reses ke-II pada periode yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan.

Masa Sidang ke-2 yang dibuka hari ini menjadi tonggak penting untuk menyelesaikan berbagai prioritas pembangunan daerah serta perumusan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Karawang,” ujar Endang dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengumuman Masa Reses ke-II telah dirancang secara matang agar para anggota DPRD dapat turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Melalui masa reses ini, anggota DPRD diharapkan dapat melakukan pengkajian langsung di lapangan serta menghimpun masukan masyarakat untuk selanjutnya dibahas dalam agenda masa sidang berikutnya. Setiap proses legislatif harus menjadi sarana mewujudkan aspirasi rakyat,” katanya.

Masa Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 dijadwalkan berlangsung hingga menjelang masa reses. Fokus pembahasan meliputi rancangan peraturan daerah (Raperda) serta evaluasi pelaksanaan anggaran daerah guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Check Also

DPRD Gelar RDP Bahas Masa Pensiun ASN 60 Tahun

Karawangplus.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pendidik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.