Nah Loh, Polisi Selidiki Limbah Berbahaya Milik Dua Rumah Sakit

Karawangplus.com – Sengkarut pengelolaan limbah medis berbahaya di Karawang kembali terjadi. Kemarin, media sosial digegerkan dengan temuan limbah B3 medis yang teronggok di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat. Tak hanya limbah medis, beberapa dokumen data milik pasien pun ditemukan dalam tumpukan sampah yang dibuang tersebut.

Tak lama ditemukan, beragam instansi turun tangan menyelidiki. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan terjun ke lokasi melakukan verifikasi lapangan. Instansi ini menemukan limbah medis sudah bercampur dengan sampah logistik yang terbungkus di dalam plastik hitam di sebuah lahan kosong di Desa Karangligar.

“Saat kami membuka plastik hitam tersebut, kami mendapatkan adanya limbah medis B3 seperti jarum suntik, plastik infusan, botol obat, lalu di limbah medis tersebut tertera dua logo Rumah Sakit (RS) Swasta yang berada di Karawang,” ujar Meli Rachmawati Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan DLHK Karawang.

Masih kata Meli, jumlah limbah medis yang sudah terbungkus plastik hitam tersebut cukup banyak “Kami perkirakan jika diangkut harus menggunakan sebanyak tiga truk engkel,” tambahnya.

Setelah melakukan Verlap ke lokasi pembuangan limbah medis, pihaknya langsung memanggil kedua RS Swasta yang logonya tertera di limbah medis tersebut, yakni RS Bayukarta dan RS Hermina.

Dalam pengakuan mereka saat dipanggil DLHK, terdapat kelalaian dari pihak rumah sakit yang tidak mengetahui jika izin vendor pengelola sampah mereka telah habis. Kedua RS swasta mengaku sudah menunjuk pengelola sampah medis B3 yang berizin, namun setelah diteliti, izin pengelola untuk membuang limbah medis ke TPAS di Jalupang sudah habis.

“Karena izinnya sudah habis, pihak pengelola tidak dapat membuang limbah medis ke TPAS, maka dari itu pengelola membuang limbah medis ke sebuah lahan kosong di Desa Karangligar,” ucapnya.

Seharusnya kata Meli, RS Bayukarta dan RS Hermina melakukan evaluasi internal dengan tidak menunjuk pengelola limbah domestik sebagi pengelola limbah medis. Serta rutin mengecek secara berkala terkait izin pengelola limbah medis. “Jika izin untuk membuang limbah medis ke TPAS akan segera habis maka wajibkan pengelola memperpanjang izinnya, jangan percaya begitu saja,” kata dia.

Dalam pertemuan itu juga kedua rumah sakit ini berkomitmen segera membersihkan semua limbah medis di lokasi dengan menunjuk pengelola yang berizin.

Berang kejadian buang limbah B3 sembarangan berulang, Bupati Karawang H Aep Syaepuloh meminta rumah sakit tidak lepas tangan atas limbah medis mereka. “Tahun 2022 juga kejadian seperti ini. Tolonglah rumah sakit ini juga harus punya kontrol, jangan tidak tahu,” kesal bupati.

Bupati bahkan menyiapkan sanksi yang lebih keras jika rumah sakit lalai dalam mengelola limbah B3 mereka. “Pasti disanksi, kalau tidak ada itikad baik, saya akan koordinasi dengan Polres Karawang untuk dilakukan penyegelan,” tegas haji Aep.

Setali tiga uang, Polres Karawang pun gerak cepat menyelidiki dugaan tindak pidana pada kelalaian yang terjadi. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin telah memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai pengelola tempat hingga penanggung jawab lokasi pembuangan limbah berbahaya. Didapati informasi bahwa lokasi inilah yang ditengarai jadi gudang penyortiran atau penampungan sampah limbah domestik yang tercampur dengan limbah medis dari dua rumah sakit.

“Inisialnya HA dan S. Saat pemeriksaan petugas di TKP, ya benar adanya, bahwa limbah domestik itu tercampur dengan limbah medis dari RS Bayukarta dan RS Hermina,” katanya.

Polres Karawang sendiri masih menyelidiki lebih jauh terkait penemuan limbah berbahaya ini . “Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan limbah medis tersebut, nanti akan kami sampaikan lagi kaitan proses penyelidikannya,” tegas IPDA Solikhin.

Check Also

BPOM Tutup Pabrik Kosmetik Yang Melangar Penggunaan Bahan Berbahaya Merkuri

Karawangplus.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *