Nah Loh, Pemudik yang Balik ke Karawang Siap-siap Ribet

Karawangplus.com – Bagi anda yang kedapatan mudik dan hendak balik ke Karawang, siap-siap ribet. Sebab, dalam situasi wabah Covid 19 seperti saat ini, status pemudik ini otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Secara prosedural, ODP wajib melakukan karantina mandiri di rumah. “Selama 14 hari gak boleh kemana-mana. Mereka harus berada dalam rumah dan wajib lapor RT maupun RW. Bahkan kalau nanti mereka katakanlah mau kerja, harus punya surat keterangan sehat bebas Covid 19,” kata dr Fitra Hergyana SpKK Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19.

Dalam waktu dekat, kata Fitra, diprediksi ada gelombang arus balik dari para pemudik yang tetap nekat pulang ke kampung halamannya.

Dijelaskan, gugus tugas akan berkoordinasi hingga tingkat RT/RW. Agar para pemudik yang nekat dan kembali ke Karawang langsung ditetapkan menjadi ODP. Karena adanya transmisi di daerah-daerah asal para pemudik, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur ataupun kota-kota di Jawa Barat.

“Kita perlu sadar bahwa setiap harinya selalu ada penambahan ODP, PDP dan reakti. Menandakan bahwa Karawang belum bebas dari corona,” ujar dr. Fitra.(fahmi)

Check Also

Resmikan Webinar Series Hukum dan HAM, Begini Pesan Menteri Hukum dan HAM

Karawangplus.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *