buy nitroglycerin without prescription Karawangplus.com- Dari luas lahan pertanian di Karawang yang mencapai sekitar 97 ribu hektare, seluas 85 ribu hektare yang itetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Penetapan areal sawah sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan itu sudah dilakukan melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Muhrodi Suroji
Dirinya mengakui sebelumnya dalam pembahasan sebelum diparipurnakan sempat terjadi perdebatan, khususnya tentang luas lahan yang akan dipertahankan. Sebab Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini dianggap penting bagi masyarakat.
“Data awal luas lahan dalam Raperda LP2B yang diajukan seluas 97 ribu hektare, dan yang disepakati dalam paripurna akhirnya seluas 85 ribu hektare,” kata dia.
Ia mengatakan, dalam Perda LP2B yang baru diparipurnakan, warga pemilik sawah masih bisa mengalihfungsikan lahannya, tetapi harus diganti tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihfungsikan.