Karawangplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait, persiapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten, Jumat (23/2/2024).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana dan komisioner-komisioner jajaran KPU. Dihadiri oleh para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang dan instansi serta lembaga pendukung lainnya.
Mari menjelaskan, rakor ini diperlukan agar dalam pelaksanannya dapat berjalan lancar dan aman seperti yang diharapkan bersama.
“Mulai dari hari H sampai dengan hari ini kami masih menggelar rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Memang berdasarkan data PPK yang sudah tersampaikan kepada kami per tadi malam itu Rawamerta dan Telukjambe Barat yang sudah rampung melaksanakan pleno di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kecamatan yang hari ini akan ditargetkan selesai dan ada beberapa kecamatan yang memiliki TPS gemuk yakni Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Kotabaru dan Telukjambe Timur yang diharapkan bisa selesai sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Ia menyebut, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten harus selesai 20 hari sejak hari pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 lalu. Maka dengan demikian, pihaknya akan terus mengupayakan pleno di tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang agar bisa segera rampung.
Melalui rakor ini, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh instansi yang hadir terkaitan persiapan rapat pleno di tingkat kabupaten khususnya pada pengamanan.
“Karena dari pemilu-pemilu sebelumnya semua orang ingin menyaksikan dan tingkat kerawanan rapat pleno cukup tinggi, tetapi kita dibatasi oleh aturan bahwa tidak bisa kami memfasilitasi semua orang bisa bebas masuk, hanya yang memiliki kepentingan seperti saksi Pilpres, saksi partai dan pengawas dalah hal ini Bawaslu,” ungkapnya.
“Dengan demikian dalam rakor ini khususnya pengamanan bisa memitigasi kemungkinan-kemungkinan resiko terjadinya hal-hal yang mengganggu, potensi konflik dan penanganannya seperti apa,” tambahnya.
Penulis: Adji