Karawangplus.com – Pemkab Karawang sudah menyiapkan opsi untuk membuka portal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahap kedua. Hal itu agar pemkab tidak disebut ‘pemberi harapan palsu’ (PHP) oleh semua tenaga harian lepas (THL) dari berbagai sektor yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan sekda dan kepala BKPSDM untuk menghitung semua kebutuhan anggarannya terlebih dahulu.
“Saya ga mau PHP (pemberi harapan palsu), maka saya harus menghitung dengan matang anggarannya bisa mencapai Rp 90 miliar untuk satu tahun anggaran,” ujar Cellica saat memberikan penjelasan pada para THL, Rabu (20/11) di ruang rapat bupati.
Menurut Cellica, pihaknya untuk harus mengambil kebijakan secara holistik dan menyeluruh. Maka untuk tes seleksi dilakukan pada tahap kedua. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan untuk anggaran seleksi rekrutmen PPPK.
“Yang kami angkat untuk ke PPPK bukan hanya bagi penyuluh pertanian saja tapi untuk semua THL dari pendidikan, kesehatan dan lainnya yang jumlahnya 2196 orang,” katanya.
Jadi, lanjut Cellica, pihaknya ingin membuat kebijakan memberikan manfaat buat semua dan bukan sati golongan saja. Sebab pada hari Selasa (19/2) ada para penyuluh yang berniat silaturahmi tapi informasi ke masyarakat malah dibuat-buat.
“Saya kemarin itu ada diluar, tapi saya sudah siapkan rencana untuk PPPK ini. Dan saya tegaskan saya tidak ingin disebut PHP jadi saya harus menyiapkan semuanya terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah punya dua opsi untuk pengangkatan PPPK antara lain membuka portal pendaftaran PPPK tahap pertama dengan catatan untuk gaji diserahkan kepada pemerintah pusat. Sementara surat dari Kemenpan RB penggajian itu diserahkan ke pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan opsi kedua yaitu membuka portal pendaftaran PPPK pada tahap dua dengan menyiapkan anggaran gaji Rp 25,9 miliar untuk 8 bulan.
“Saat ini kami hanya menyiapkan untuk rekrutmen sebesar Rp 650 juta, dan untuk penggajian belum dianggarkan karena APBD 2019 sudah disahkan. Paling bisa dianggarkan di APBD perubahan setelah sebelumnya disepakati oleh legislatif,” katanya.
Dijelaskan, anggaran sudah berjalan maka tidak mungkin untuk dirubah. Oleh sebab itu pihaknya harus menghitung penggajian dan tunjangan-tunjangannya. Pihaknya tidak ingin jika portal dibuka dan sudah ada pengangkatan PPPK tapi penggajiannya tidak ada.
“Kami berpikir bukan hanya jangka pendek tapi semua keputusan harua sesuai aturan yang berlaku dan para PPPK nanti tidak digaji karena belum kita siapkan di daerah,” katanya.
Maka lanjutnya, pihaknya mengambil opsi kedua dengan membuka portal pendaftaran pada tahap kedua untuk menyiapkan semua anggaran bagi semua PPPK. “Semua sudah disepakati dan kami akan kirim suratnya ke Kemenpan RB untuk opsi kedua ini,” tandas.