Karawangplus.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat berjualan di area Lapang karangpawitan. Kedepan, tidak ada lagi pedagang yang berjualan.
Akhir – akhir ini, lapangan karangpawitan menjadi sorotan lantaran digunakan oleh pedagang untuk lapak berjualan. Hal itu membuat sejumlah masyarakat yang hendak berolahraga dilapangan tersebut menjadi terganggu, terutama olahraga sepatu roda.
Kondisi tersebut langsung disikapi dengan cepat oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Melalui Sat Pol PP Karawang, pemerintah daerah melakukan sterilisasi diareal lapangan tersebut.
“Kita sudah sosialisasi kepada pedagang diarea karangpawitan, agar mulai hari ini (Sabtu) dan seterusnya tidak boleh lagi berjualan di area lapang karangpawitan,” tegas Kasat Pol PP Karawang Asip Suhendar.
Oleh karena itu, Asip meminta kepada pedagang untuk menaati kebijakan tersebut. Dan tidak lagi nekat untuk berjualan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berolahraga.
“Karangpawitan bebas dari pedagang dan berfungsi kembali untuk olahraga, terutama olahraga sepatu roda” tandansya.