Hore! Akhirnya Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan Ini Jadwalnya

Antrian e-KTP membludak.

Karawangplus.com –  Membludaknya antrian permohonan cetak e-KTP membuat Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang membuat kebijakan untuk membuka pelayanan di kecamatan.

Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan menuturkan, membludaknya masyarakat untuk mendapatkan e-KTP membuat pihaknya melakukan pembenahan. Terhitung mulai Kamis 6 September mendatang pihaknya akan memberlakukan kebijakan untuk membuka permohonan cetak e-KTP di kecamatan.

Jadi, masyarakat nantinya membawa dan menyerahkan dokumen persyaratan ke kecamatan masing – masing. Nantinya petugaa dikecamatan akan melakukan verifikasi. Namun masyarakat harus bersabar, karena proses permohonan, cetak hingga distribusi akan memerlukan waktu beberapa hari.

“Mulai tanggal 6 kita bekerjasama dengan kecamatan, nanti masyarakat tinggal ke kecamatan. Tapi tidak bisa sehari jadi, karena ngedrop permohonan, lalu cetak dan distribusi ke 30 kecamatan itu perlu waktu. Ya maksimal 3 hari itu selesai, jadi harus bersabar, ” ujar Yudi.

Selain itu, Yudi juga membeberkan dengan keterbatasan cetak e-KTP sehari hanya 1200 keping e-KTP. Maka dari 30 kecamatan se-Karawang, tiap kecamatan hanya mendapat jatah kouta 40 keping perhari.

” Kita hanya cetak sekitar 1200 perhari, dibagi 30 kecamatan. Jadi hanya sekitar 40 keping e-KTP perhari, ” beber dia.

Meski begitu, pihaknya juga tetap membuka layanan di kantor Disdukcatpil. Namun masyarakat diminta untuk memaksimalkan pelayanan di kecamatan.

“Kita tetap buka pelayanan di kantor, tapi resikonya membludak dan berdesak – desakkan. Lebih baik dikantor kecamatan  masing – masing, ” tegas dia.

Besok Masih Melayani di Kantor

Sementara itu untuk pelayanan Rabu, besok pihaknya masih membuka pelayanan dikantor Disdukcatpil. Namun nanti e-KTP yang telah selesai dicetak akan didistribusikan ke kecamatan masing – masing.

“Besok masih kita layani dikantor, tapi setelah menyerahkan berkas masyarakat nanti kita minta pemohon pulang. Karena nanti setelah selesai cetak, kita distribusikan ke kecamatan nanti tinggal ambil dikecamatan, ” tandasnya.

Check Also

Bapenda Sosialisasikan Perda No 17 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Karawangplus.com – Bupati Karawang membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *