Empat Pengedar Uang Palsu Diringkus Di Karawang

Ilustrasi

Karawangplus.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat pengedar uang palsu di Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berinisial AS, AK, TT, dan CM. Mereka ditangkap di halaman Rumah Sakit Mandaya, Karawang, Jawa Barat, pada 3 Desember 2017.

Mereka diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) tersebut seolah-olah asli dan tidak dipalsukan,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Agung menuturkan, awalnya penyidik mendapat informasi tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Kemudian, ucap Agung, penyidik menyamar sebagai pembeli.

Pelaku kemudian sepakat bertransaksi di halaman RS Mandaya, Karawang, Jawa Barat, pada 3 Desember 2017 malam.

“Pada pukul 23.30 WIB penyidik bertransaksi dengan pelaku. Setelah itu pelaku memperlihatkan uang yang diduga palsu, kemudian penyidik langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ucap Agung.

Check Also

Sambut 1 Muharram 1446 H, Kemenag Karawang Serahkan 200 Kitab Suci AL-Qur’an ke Ponpes Nurul Iman Lapas Karawang

Karawangplus.com – 1 Muharram merupakan titik awal pada Tahun Baru kalender Hijriah. Dalam rangka memperingati …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *