Karawangplus.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menyerahkan bayi yang terbuang kepada Dinas Sosial kemudian diserahkan ke Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana yang akan mengadopsi bayi tersebut, Rabu (1/11/2017).
Bayi dengan berat 2,6 Kg yang sempat menjadi rebutan tersebut akhirnya diadopsi oleh Bupati Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan itu, Cellica mengatakan akan menempuh proses tahapan hingga resmi sebagai orang tua bayi tersebut.”Saya sudah berdiskusi tentang adopsi ini. Proses ini akan saya tempuh termasuk kesehatan fisik dan mental saya. Dipengadilan saya siap dipanggil dan saksi-skasinya juga. Hingga secara legal diputuaskan oleh pengadilan kalau saya mengadopsi anak ini,”ujarnya
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengumunkan nama bayi laki-laki tersebut yaitu Muhammad Keenan Nabbil Rachadian yang artinya anak yang cerdas, mandiri, energik keturunan dari Nabi Muhammad SAW. Ditegaskannya, bayi tersebut akan dirawatnya dan tidak dibeda-bedakan dengan anak kandung semata wayangnya, Mohammad Keeffa.
“Saya tidak akan membedakan dan masyarakat akan menilai kembali. Insya Allah saya akan merawatnya dengan sebaik-baiknya seperti anak saya Keffa. Makan dan tidurnya sama seperti Keefa,”katanya
Dengan diadopsinya bayi tersebut, Bupati meyakini saat ini orang tua bayi tersebut tengah melihat dan memantau proses adopsi ini. Namun apapun alasannya, dirinya menyayangkan tindakan orang tua yang tega membuang bayi tersebut.”Dari hasil penyelidikan polisi 8 jam bayi ini di kardus. Ini adalah keajaiban yang Allah SWT berikan dan melindungi ciptaannya dan kita wajib melindungi ciptaannya,”katanya
Sementara, bayi tersebut sebelumnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat jembatan Sungai Citarum di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat, 27 Oktober 2017 lalu. Saat ditemukan bayi tersebut ada di dalam kardus dengan kondisi masih dipenuhi bercak darah dan tali pusatnya masih menempel.