Cellica Bikin Surat, Azan Berkumandang Aktivitas Dihentikan

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Karawangplus.com -Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kembali membuat gebrakan. Kali ini Cellica membuat surat edaran gerakan solat lima waktu berjamaah di masjid.

Gerakan solat berjamaah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 451/869/Kesra resmi ditandatangani pada 21 Februari 2018, tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Berjama’ah Lima Waktu di Masjid.

Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang menjadi target himbauan tersebut. Yang pertama bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabuaten Karawang. Kedua, bagi Camat, Kepala Desa, Lurah dan Seluruh Perangkatnya. Ketiga, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Yang keempat, perusahaan – perusahaan swasta dan Lembaga Masyarakat. Kelima, sekolah madrasah dan pondok pesantren. Yang keenam, rumah sakit dan puskesmas. Dan yang terakhir, bagi seluruh kalangan komunitas profesi.

Surat edaran sholat berjamaah.

 

“Agar menghentikan seluruh kegiatan saat Adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid terdekat,” tulis Cellica dalam surat edaran tersebut.

Suasana Sholat berjamah di Masjid Pemda karawang.

 

Gebrakan Bupati cantik ini ternyata disambut baik oleh sejumlah elemen masyarakat. Karena menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketaqwaan umat muslim, dan memakmurkan masjid. Sementara itu pasca beredarnya surat edaran ini, masjid di kantor pemda karawang nampak dipenuhi oleh jemaah untuk melaksanakan sholat berjamaah.

 

Check Also

Pilkada Karawang, Alumni HMI Dukung Aep-Maslani

Karawangplus.com – Sejumlah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah menghimpun diri menyatakan dukungannya kepada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *