Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Sudah Punya Nomor Urut

Karawangplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menggelar pengundian penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020. Pantauan saat menyaksikan streaming laman KPU Karawang, pasangan calon (paslon) mengambil nomor urut di dalam kendi yang disediakan KPU Karawang. Prosedur pertama masing-masing calon wakil bupati akan mengambil nomor untuk prosesi pengambil nomor yang pertama. Jika nomor urut yang diambil kecil maka akan pertama kali mengambil nomor urut.

Petahana Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menjadi yang pertama untuk mengambil nomor urut tersebut. Selanjutnya petahana Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari dan ketiga Yesi Karya Lianti. Dalam kesempatan itu, ketiga pasangan calon mengambil nomor urut masing-masing. Calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh meraih nomor urut dua. Sedangkan pasangan calon Bupati Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fairuz mendapatkan nomor urut satu.

Terakhir pasangan calon Bupati Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani mendapatkan nomor urut tiga. Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, nomor urut yang sudah diperoleh setiap pasangan dapat digunakan dalam surat suara dan sosialisasi Pilkada Karawang. “Menetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 sebagai berikut pasangan calon nomor urut satu yaitu Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fairuz.” “Pasangan calon nomor urut dua yaitu Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh. Pasangan calon nomor urut tiga yaitu Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani,” kata Miftah Farid.

Foto dan nomor urut paslon bakal dicantumkan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 seperti tercantum dalam lampiran putusan tidak dapat terpisahkan dari keputusan. Selain itu, daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 sesuai diktum dipergunakan untuk bahan pengumuman KPU tahun 2020.

Serta penyusunan dan pencetakan surat suara, pemasangan di depan TPS, dan alat peraga kampanye dan alat kampanye. “Keputusan ini ditetapkan di Karawang pada tanggal 24 September 2020 Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid di cap dan di tanda tangani,” ucap Miftah. (redaksi)

Check Also

Pilkada Karawang, Alumni HMI Dukung Aep-Maslani

Karawangplus.com – Sejumlah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah menghimpun diri menyatakan dukungannya kepada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *