Karawangplus.com – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE melantik sejumlah pejabat hasil rotasi dan promosi jabatan di Tugu Surotokunto, Kamis 21 Agustus 2025.
Menurut Bupati, proses rotasi dan mutasi jabatan ini sudah sesuai dengan ketentuan PP RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, pelantikan kali ini memiliki makna khusus. Karena digelar di bulan kemerdekaan, sekaligus dilakukan di Tugu Surotokunto yang sarat nilai sejarah perjuangan.
Bupati berujar, rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi, bukan sekadar keinginan. Ia berharap pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Pengambilan sumpah bukan cuma formalitas. Tapi dari situlah semuanya wajib untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menaruh harapan untuk dinas ataupun badan yang telah memiliki kepala definitif agar jauh lebih berkembang.