Akhirnya, Warga Karawang Boleh Sholat Ied di Masjid

Karawangplus.com – Polemik boleh tidaknya melaksanakan sholat ied di Karawang dijawab langsung Ketua Harian Gugus Tugas Covid 19 Karawang.

Acep Jamhuri menyebutkan bahwa pihaknya tidak melarang dilaksanakannya sholat ied berjamaah di masjid. “Kalau takmir tanggungjawab dunia akhirat, bertanggungjawab melindungi jamaahnya, dapat melaksanakan sholat ied (di masjid) dengan catatan,” kata dia.

Catatan yang dimaksud, sambung dia, ialah dengan memastikan tidak ada jamaahnya yang ODP, PDP maupun positif Covid 19. “Juga harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Silahkan, bukan melarang,” ujar pria yang menjabat Sekda Karawang ini.

Selain mengidentifikasi jamaah, protokol wajib yang harus diterapkan oleh takmir ialah jamaah harus membawa sajadah sendiri, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.

Sementara untuk masjid-masjid besar, Acep tidak merekomendasikan adanya sholat ied berjamaah. “Kalau jamaahnya datang dari mana-mana, yang tidak jelas mukimnya, kami ikut arahan pemerintah pusat, provinsi dan MUI serta ormas islam lainnya (meniadakan sholat ied berjamaah),”. (Fahmi)

Check Also

Resmikan Webinar Series Hukum dan HAM, Begini Pesan Menteri Hukum dan HAM

Karawangplus.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *