Karawangplus.com – Kondisi jalan nasional yang bergelombang di wilayah Dawuan, Kecamatan Cikampek, dinilai sangat membahayakan para pengendara, terutama pengendara sepeda motor.
Bekas material aspal yang dikeruk dibiarkan bertumpuk di tepi jalan, mengakibatkan risiko kecelakaan meningkat.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pengerjaan perbaikan jalan dapat dilakukan lebih efektif dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Perbaikan jalan nasional di Dauwan terlalu lama dari tahap pengerukan hingga pemasangan aspal baru. Kondisi ini membahayakan pengendara,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Karawang Fitri Meilinda, Selasa (16/7/2024).
Fitri menjelaskan bahwa pengerjaan jalan nasional di Dauwan saat ini melibatkan proses pengerukan sebelum ditambal dengan aspal baru. Namun, waktu antara pengerukan dan pemasangan aspal dianggap terlalu lama, sehingga jalan menjadi bergelombang dan berbahaya bagi pengguna jalan.
“Pengerukan yang dibiarkan berminggu-minggu menyebabkan jalan bergelombang dan membahayakan,” paparnya.
Meskipun perbaikan jalan nasional di Dauwan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Karawang tidak boleh tinggal diam karena mayoritas pengendara yang melintasi jalan tersebut adalah warga Karawang. Oleh karena itu, diperlukan campur tangan dari Dinas PUPR Karawang.
“Perbaikan dan peningkatan jalan Dawuan adalah kewenangan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah harus turut serta karena mayoritas pengendara adalah warga Karawang,” ungkap Fitri Meilinda.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman, mengakui bahwa Jalan Ahmad Yani Cikampek merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan pengerjaan perbaikannya juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Namun, Dinas PUPR Karawang akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara.
“Pihak kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara,” ujar Rusman.
Dengan adanya teguran ini, diharapkan pengerjaan perbaikan jalan nasional di Dawuan, Cikampek, dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.