Lindungi Anak dari Bahaya Covid, Cellica Tunda Sekolah Tatap Muka

Karawangplus.com – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terus melakukan monitoring dan evaluasi atas fluktuasi penanganan Covid 19 di daerahnya. Kabar terbaru, Karawang dan Depok masuk siaga 1 penyebaran virus Korona karena terus berada di zona merah selama satu bulan penuh.

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengamini lonjakan Covid-19 di Karawang semakin tinggi jumlahnya. “Kita (Karawang-red) siaga satu. Sebab jumlah pasien terkonfirmasi terus melonjak,” kata bupati, Selasa (5/1).

Menurut bupati, kemarin gugus tugas telah membatasi jam operasional tempat usaha untuk menekan penyebaran virus. Belum lagi klaster industri dan klaster Unsika yang sempat kurang komunikatif. “Jadi itu yang mengakibatkan Karawang siaga Satu, ” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menunda pelaksanaan sekolah tatap muka untuk anak-anak. “Kalau SMA kewenangannya gubernur, kuliah kewenangannya Kemenristekdikti, tapi itu dikembalikan ke daerah masing-masing. Saat ini Karawang dan Depok masih zona merah dan masuk siaga 1 Covid 19, jadi kami tunda dulu sekolah tatap muka,” jelas Cellica.

Kata dia, dengan status siaga satu Covid- 19, Pemekab Karawang dengan terus melakukan tracing secara masif. “Ditambah lagi Karawang ini kan dekat dengan Jakarta, berbeda dengan daerah lain, sehingga tracing kita memang masif. Dan kita dari awal tidak membiarkan masyarakat kami ini isolasi mandiri, ” jelasnya.

Adapun langkah-langkah Pemkab Karawang untuk mengantisifasi penyebaran Covid-19 meluas diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Pertama PSBM, dengan pengetatan diwilayah tingkat RT dan RW. Namun ekonomi harus tetap berjalan, dan yang kedua pembatasan jam operasional, dan yang ketiga bukan hanya langkah pengobatan tetapi preventifnya harus diperketat lagi, ” ujar Cellica.

Bupati menjelaskan terkait pelaksanaan PSBM tidak harus menunggu SK Bupati, karena tergantung hasil jumlah Covid-19 di wilayah tertentu bisa berubah dan tidak mungkin di berlakukan lagi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Itu kan tergantung hasil dan itu bisa berubah-rubah, misalnya Telukjambe Timur ditemukan 5 orang Covid-19 yang berarti daerah itu saja, karena kan ekonomi harus bejalan, kita tidak mungkin berlakukan lagi PSBB, ” katanya lagi.

Bupati juga mengatakan, pemberlakuan PSBM ini akan melibatkan aparat setempat.“PSBM itu kita akan melibatkan aparat setempat, baik RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, dan camat, supaya nanti benar-benar dijaga sehinga tidak terjadi penyebaran yang massif, itu tujuannya,” kata dia. (redaksi)

Check Also

Pilkada Karawang, Alumni HMI Dukung Aep-Maslani

Karawangplus.com – Sejumlah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah menghimpun diri menyatakan dukungannya kepada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *