Karawangplus.com – Informasi dari masyarakat terkait adanya pemasok minuman keras (Miras) ke wilayah Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Narkoba Polres Karawang Kasat Res Narkoba AKP Edi Nurdin Massa didampingi KBO Narkoba IPTU Andi Sabri terjunkan 10 personilnya guna lakukan pengungkapan kasus tersebut. Kamis (7/6/2022) pukul 21.10 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap kasus miras yang mengakibatkan jatuh korban, akibat miras oplosan, pasca kejadian tersebut Polres Karawang gencar lakukan razia miras yang ada di wilayah Kabupaten Karawang baik oleh Personil Polres maupun Polsek jajaran.
Kapolres Karawang, melalui Kasat Narkoba mengungkapkan, informasi yang didapat langsung ditindaklanjuti oleh tim, lokasi yang kita sisir mulai dari pinggir jalan lingkar Tanjungpura Karawang.
Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar informasi yang didapat 2 mobil Box warna Kuning membawa minuman keras siap edar di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kita lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja didapat dua mobil box membawa minuman keras siap edar. Masing – masing 1 mobil Box warna kuning dengan Nopol: D 8696 EB yang berisikan 200 karton minuman keras berbagai merk dan 1 mobil Box warna putih dengan Nopol: D 8281 FB yang berisikan 110 karton minuman keras berbagai merk,” ujar Kapolres.
Pihaknya mengatakan, total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton nantinya barang haram tersebut akan dimusnahkan.
“Setiap informasi dari masyarakat ini sangat penting, tetap informasikan kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres apabila menemukan hal seperti ini tidak hanya miras namun kejadian apapun yang dapat menganggu kamtibmas, sebagai upaya dalam menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (aip)