Karawangplus.com – Bagi pejabat karawang yang tidak mengikuti sejumlah acara memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia bakal dipotong tunjangan hingga 80 persen. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang merilis surat edaran bernomor 800/308/Kesdis/2017 perihal peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI. Ditunjukkan kepada, seluruh kepala Perangkat Daerah di …
Read More »