Karawangplus.com – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, membuat program pelaporan dari masyarakat untuk mengetahui ASN (Aparatur Sipil Negara) yang indisipiner. “Selama ini proses pemberian sanksi disiplin pegawai dimulai dari kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang diberikan pendelegasian kewenangan. Namun belum optimal. Mungkin ada beberapa pertimbangan hingga …
Read More »