Sebentar Lagi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Dimulai

Karawangplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mempersiapkan strategi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. KPU berupaya agar penyelenggara pemilu berjalan dengan lancar Untuk pemilu sendiri yang sudah masuk tahapan sejak 14 juni 2022.

Untuk saat ini KPU Karawang sudah mempersiapkan petugas untuk tahapan verifikasi peserta pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Miftah Farid mengatakan, KPU Karawang sudah kami bentuk satuan tugas atau bahasa lainnya pusat pelayanan bantuan untuk rekan-rekan parpol atau peserta pemilu terkait persiapan tahapan verifikasi.

“Kalo pendaftaran sudah dilakukan ditingkatan DPP dan KPU RI kemudian datanya secara berjenjang dikirimkan kepada Provinsi dan Kabupaten,” ucapnya.

Sehingga kami pada saatnya nanti akan memverifikasi secara administrasi maupun faktual.

“Sejauh ini kami sudah berusaha maksimal karena memang tahapan pemilu sejauh ini banyak menyita banyak perhatian sehingga kami betul-mempersiapkan terkait tahapan verifikasi peserta pemilu,” jelasnya.

Terkait hambatan dalam mempersiapkan pemilu 2024 saya kira memang ada tapi sejauh ini masih bisa diatasi oleh kami di KPU.

Semoga komunikasi harus terus berjalan “Jadikan sebelum tahapan ini berjalan dimulai pun kami sudah berkomunikasi intens dengan para peserta pemilu secara digital maupun ketemu langsung,” tuturnya.

Masih dengan Miftah, sejauh ini para peserta pemilu kami pantau memang sudah cukup aktif untuk mempersiapkan petugasnya maupun perangkat-perangkatnya terkait persiapan verifikasi partai politik.

“Entah itu Sipol atau sistem informasi partai politik, operatornya maupun tahapan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Terkait parpol yang sudah mendaftar atau persyaratan dokumennya yang sudah lengkap kami juga belum menerima secara langsung berkas yang harus diteliti karena ini memang masih di tingkatan KPU RI pendaftaranpun tanggal 29 Juli termasuk verifikasi sampai 13 Desember.

“Itu kan pendaftarannya langsung di KPU RI jadi pada saat daftar diusahakan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU dokumen-dokumen yang harus disertakan itu harus lengkap,” tandasnya.

Adapun peristiwa 2019 menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara dan kami yakin di KPU RI sudah memetik pelajaran dari kejadian tersebut.

“Kami sudah ada beberapa opsi yang sudah disampaikan oleh pimpinan kami di KPU RI agar disaat pemungutan dan penghitungan tidak banyak memakan waktu salah satunya itu membagi 2 panel pada saat di TPS panel pertama menghitung suara Presiden Wakil Presiden dan DPD yang kedua menghitung suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sehingga berjalan simultan.” pungkasnya.(Aip)

Check Also

Pilkada Karawang, Alumni HMI Dukung Aep-Maslani

Karawangplus.com – Sejumlah alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah menghimpun diri menyatakan dukungannya kepada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *