
Karawangplus.com – Pemerintah Jepang kembali membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) muda usia produktif. Kebutuhan tenaga kerja Jepang dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu 40.000 pekerja dengan iming-iming gaji menggiurkan, mulai dari Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan, tergantung bidang kerja dan pengalaman.
Fenomena tersebut dipicu oleh populasi Jepang yang terus menyusut sementara permintaan tenaga kerja terus meningkat.
“Dari segi hukum, asuransi, dan kualitas hidup, Jepang sangat menjanjikan. Maka tak heran anak-anak muda, khususnya dari Karawang, sangat antusias,” ujar Agung Gun Gumilar, Manager Recruitment PT. Japan Link Indonesia, kepada wartawan. Kamis 2 Oktober 2025.
*Proses Ketat dan Peluang Lulusan SMA/SMK*
Meski minat tinggi, Agung menekankan bahwa proses rekrutmen TKI ke Jepang sangat panjang dan ketat. Uniknya, peluang ini tidak didominasi oleh lulusan sarjana. Mayoritas peserta yang mendaftar justru berasal dari kalangan umum dan lulusan SMA/SMK, terutama untuk posisi operator di sektor manufaktur.
“Sekitar 80% peserta adalah laki-laki dengan usia 20–26 tahun. Yang lulusan D3 atau S1 masuk ke program berbeda, yaitu ‘Specified Skilled Worker’ atau ‘Engineer Visa’,” jelas Agung.
Pekerjaan yang ditawarkan terbagi dalam dua sektor: manufaktur (otomotif, elektronik, makanan) dan non-manufaktur(konstruksi, pertanian, peternakan, dan perawat lansia). Saat ini, sektor non-manufaktur disebut paling diminati, namun Agung menyebut rata-rata gaji awal di kedua sektor setara, yaitu antara Rp12 juta hingga Rp15 juta.
*Tahapan Seleksi dan Biaya Talangan*
Lembaga swasta seperti Japan Link Indonesia menjalankan tahapan rekrutmen yang memakan waktu hingga tujuh bulan:
1. Seleksi Awal: Psikotes, fisik, dan akademik.
2. Pendidikan Dasar: Tiga bulan pelatihan.
3. Wawancara: Dengan perusahaan (user) Jepang.
4. Pendidikan Lanjutan: Tiga sampai empat bulan, sambil pengurusan dokumen.
Terkait biaya, kini banyak lembaga menerapkan skema dana talangan. Biaya pendidikan dan dokumen akan dicicil oleh peserta setelah mereka mulai bekerja di Jepang.
*Peringatan Pemerintah dan Tantangan Fisik*
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang menyatakan tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekrutmen. Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, menegaskan bahwa mereka tidak menerima informasi resmi mengenai kuota 40.000, namun menyatakan tidak ada pembatasan jumlah TKI.
Disnakertrans bekerja sama dengan program resmi IM Jepang dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melakukan penyaringan dan pelatihan bahasa Jepang selama dua bulan. Tantangan terbesar yang menggugurkan banyak calon justru terletak pada persyaratan fisik yang ditetapkan pihak Jepang.
“Syaratnya sangat ketat. Tidak hanya tinggi dan berat badan ideal, peserta juga tidak boleh memiliki tato, bekas operasi, sampai gigi berlubang lebih dari dua. Dari 800 yang ikut, hanya 14 orang yang lolos untuk ikut pelatihan lanjutan,” pungkas Rosmalia, menjelaskan ketatnya seleksi.
Sebelumnya, dari keterangan resmi dari laman Kementrans menyebutkan, gaji pekerja di Jepang berkisar Rp25-55 juta perbulan, dan membutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja asal Indonesia.
“Jadi kisaran gaji pekerja itu berkisar Rp25-55 juta, Jepang juga saat ini membutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja asal Indonesia, tetapi baru 25.000 yang terpenuhi,” jelas Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman.