Mantap! Tahun Ini Karawang Akan Bangun Ribuan Rumah Tak Layak Huni

Rumah tidak layak huni.

Karawangplus.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pada tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 41 milyar dari APBD Karawang untuk membangun rumah yang tidak layak huni (Rutilahu)

Kepala Bidang Perumahan, PRKP Karawang, Baihaqi mengatakan, program pembangunan rutilahu pada tahun ini terus dilanjutkan. Hal itu untuk memenuhi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemkab Karawang pada tahun 2020 untuk membangun 6400 rutilahu. “Tahun ini untuk rutilahu dianggarkan Rp 41 miliar untuk membangun 1.232 rumah yang tidak layak huni di 309 desa dan kelurahan yang ada di Karawang,” ujar Baehaqi.

Dikatakan, dari tahun 2015 sampai tahun 2018 sudah lebih dari 3000 rumah yang tidak layak huni dibangun. Oleh sebab itu, pihaknya optimis jika pembangunan rutilahu bisa selesai pada tahun 2020 mendatang. “Program rutilahu ini rencananya akan diberikan kepada warga miskin yang ada di desa dengan jumlah setiap desanya 2 sampai 4 rutilahu,” katanya.

Dijelaskan, program ini dari pemerintah untuk masyarakat miskin, jadi pihaknya tidak akan memberatkan untuk persyatannya. Hanya untuk kepemilikan tanah itu diperlukan, agar tidak ada gugatan dari pemilik tanah. Sebab pihaknya saat ini sudah memiliki calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang diajukan oleh kepala desa dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Karawang.

“Bangunan milik pemerintah saja banyak yang digugat oleh ahli warisnya, maka jika ada bukti kepemilikan gugatan dari pemilik tanah bisa dihindarkan,” katanya.

Ia menambahkan, jika pada 2018 target perbaikan 980 unit Rutilahu tercapai, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, tinggal tersisa sekitar 3.600 unit Rutilahu yang harus diperbaiki selama kurun waktu dua tahun ke depan. Program Rutilahu di Karawang sendiri terbagi dua, yakni melalui program penanggulangan kumuh perkotaan serta pengembangan desa layak huni.

Menurutnya, program Rutilahu dibagi menjadi dua, yakni di perkotaan dan perdesaan. Hal itu diluncurkan, karena hingga kini masih cukup banyak warga Karawang yang tinggal di wilayah perkotaan, tetapi tempat tinggalnya tidak layak huni. “Kami berharap program rutilahu ini bisa membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah yang tak layak untuk ditinggali,” pungkasnya.

Check Also

Jelang Pilkades, DPRD Cek Persiapan DPMD

Karawangplus.com – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *