DPRD Minta Pengembang Perumahan Segera Serahkan Fasum dan Fasos

Anggota DPRD Karawang Dedi Rustandi.

Karawangplus.com – Wakil Ketua Komisi III, DPRD Karawang, Dedi Rustandi menwarning ratusan pengembang perumahan yang ada di Karawang untuk segera menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosialnya (Fasos) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Pasalnya, dari informasi dinas terkait dari 312 perumahan yang dibangun baru 46 yang telah menyerahkan fasus dan fasomnya tersebut. “Ke depan para pengembang nakal bakal dikenakan sanksi. Aturan hukumnya sedang kami bahas,” ujar Dedi.

Dijelaskan, aturan hukum yang dimaksud adalah Perda yang akan mengatur mengenai penyerahan prasarana, sarana, serta utilitas perumahan dan pemukiman. Kini, draft raperda-nya sedang dalam pembahasan di Komisi III DPRD sebelum digodok di tingkat pansus.

“Kami di Komisi III sebatas memberikan input buat nanti di pansus. Setidaknya, ikut berkontribusi agar tidak ada pasal yang memberikan peluang kepada pengembang nakal untuk mudah “cuci tangan” terhadap kewajibanya, terutama menyerahkan fasos-fasum ke pemkab,” tandas Dedi.

Menurutnya, data lain yang dimilikinya, perumahan di Karawang yang telah melengkapi TPU (Tempat Pemakaman Umum) baru 139 dari 312 perumahan. “Jadi masih banyak permasalahan terkait fasos dan fasum perumahan, sehingga harus diselesaikan dengan aturan,” katanya.

Check Also

Jelang Pilkades, DPRD Cek Persiapan DPMD

Karawangplus.com – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *