DPRD : Lindungi Sawah Karawang Dari Jeratan Pembangunan

Anggota DPRD Karawang H. Taman.

Karawangplus.com – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Taman menegaskan, Karawang harus tetap menjadi lumbung padi. Pasalnya, kendati sudah ada Perda LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) tapi masih ada alihfungsi di lahan sawah teknis.

“Sejak dulu Karawang adalah lumbung padi dan harus tetap menjadi lumbung padi. Untuk itu, lahan pertanian yang mayoritas merupakan areal persawahan di Karawang harus bisa dipertahankan, jangan sampai beralih fungsi,” ujar Taman.

Ditegaskan Taman, adanya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan lahan pertanian di Karawang. Namun pengawasan dalam pelaksanaan Perda itu harus dilakukan, jangan sampai sudah ada aturannya tapi masih ada alih fungsi di lahan teknis yang masuk dalam zona LP2B.

“Kami kedepan bakal melakukan evaluasi adanya Perda LP2B ini, jangan sampai sudah ada aturannya tapi masih banyak lahan sawah yang beralih fungsi,” katanya.

Senada, Anggota Fraksi Gerindra lainnya, Yusni Rinzani mengatakan, HUT Karawang ke 386 ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan marwah Karawang sebagai lumbung padi.

“Dirgahayu Karawang ke 386. Jadikan semangat untuk kita semua untuk mensejahtrakan masyarakat Karawang dan mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi,” tegasnya.

Check Also

Jelang Pilkades, DPRD Cek Persiapan DPMD

Karawangplus.com – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *