Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang gelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Senin Adapun Agenda Rapat Paripurna Istimewa Kabupaten Karawang membahas tentang:
1. Peresmian Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang sisa masa jabatan Tahun 2014-2019;
2. Perubahan komposisi fraksi dan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE didampingi oleh wakil pimpinan DPRD. Rapat Paripurna dihadiri oleh dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari.
Agenda Paripurna Istimewa tersebut salah satunya adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa Khoerudin yang digantikan oleh jajang Sulaiman, dan dari partai PPP H.Asep Dasuki yang digantikan Suryana.
Secara simbolis H. Toto Suripto, SE menyerahkan Pin kepada anggota Dewan yang baru, setelah sebelumnya mengucap sumpah janji jabatan dibawah Al-Qur’an dengan disaksikan oleh para peserta sidang.