Karawangplus.com – Meski masih dalam keadaan berpuasa, DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan menetapkan sejumlah keputusan, diantaranya menatapkan masa reses.
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan sidang Paripurna yang bertempat di gedung sidang DPRD Karawang dengan agenda :
1. Perubahan atas Surat Keputusan DPRD Karawang tentang Penetapan Program Pembentukan Program Daerah Tahun 2018.
2. Pengumuman masa Reses ke II DPRD kabupaten Karawang tahun 2018.
Sidang Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Ajang Sopandi, yang dihadiri Bupati Karawang didampingi oleh Wakil Bupati Karawang, unsur Forum Pimpinan Daerah Kab. Karawang serta unsur undangan lainnya.
Sebelum sidang paripurna ditutup, pimpinan sidang menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa serta mengucapkan selamat hari waisak bagi umat yang merayakannya.