DPRD Karawang Garap 27 Prolegda di 2018

Ketua Badan Legislasi DPRD Karawang, Acep Suyatna.

Karawangplus.com – Sebanyak 27 Program Legislasi Daerah (Progleda) di tahun 2018, segera digarap oleh DPRD Karawang.

Dari 27 Progleda itu, 9 merupakan legislasi usulan dari dewan dan sisanya 18 legislasi usulan eksekutif.

“Iya betul, tahun ini sudah masuk 27 Progleda di Badan Legislasi DPRD Karawang,” ungkap Ketua Badan Legislasi DPRD Karawang, Acep Suyatna.

Acep menjelaskan, program legislasi usulan DPRD Karawang di antaranya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Raperda Tentang Izin Pemasangan Reklame, Raperda Tentang Penyewaan Bahu Jalan dan Median Jalan, Raperda Tentang Jasa Kontruksi.

Acep menujukkan Prolegda 2018.

Sementara Progleda usulan dari eksekutif, lanjut Acep, diantaranya Raperda Tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Kabupaten Karawang, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2011-2031.

Dari 27 Prolegda itu ada empat Raperda luncuran atau Raperda yang belum tuntas pada tahun 2017,” ujar Politisi PKB ini.

Ia menyebutkan, empat Raperda luncuran itu diantaranya, Raperda tentang Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan pada Kabupaten Karawang.

“Target kita 100 persen Progleda 2018 selesai, yang tersisa empat Raperda luncuran itu sudah masuk di Propemperda 2018 .Insyaallah beberapa Raperda mendorong PAD Kabupaten Karawang,” tutup Acep

Check Also

DPRD Karawang Gelar Paripurna Nota Pengantar APBD 2019

Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Agenda rapat paripurna sebagai berikut : 1.pembentukan panita khusus (Pansus) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *