Karawangplus.com – DPRD Kab. Karawang melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di gedung sidang DPRD Kab. Karawang Pada Rabu 27 Februari 2019 Pukul 15.00 WIB – selesai.
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang. Hadir Bupati Karawang beserta Forkuminda Kab. Karawang, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD atau Staff Ahli, Para ASN, Dinas/ Intansi Vertikal, Direksi BUMN atau BUMD,Organisasi Masyarakat/Pers.
Agenda Rapat Paripurna antara lain sebagai berikut:
Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :
1.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
2.) Pansus Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan
3.) Pansus Raperda tentang Fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya.
4.) Pansus Raperda tentang pembentukan Lembaga penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kab. Karawang.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kab.Karawang oleh Sekretaris Dewan DPRD Kab. Karawang, dan ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang.