Bupati Karawang dan Bekasi Duduk Bareng Cari Solusi Pengaturan Akses Jalan Truk PT Jui Shin

Bupati Karawang Bersama Bupati Bekasi Saat Rapat Koordinasi Terkait PT Jui Shin.

Karawangplus.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan lalu lintas kendaraan berat milik PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang kerap melintas di jalan provinsi di wilayah tersebut.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan pembahasan difokuskan pada solusi pengaturan akses jalan yang digunakan perusahaan. Meski investasi PT Jui Shin berada di Bekasi, aktivitas kendaraan angkut bahan baku justru banyak melintasi jalan provinsi di Karawang sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Warga saya mengeluhkan aktivitas mobil yang terlalu banyak, bisa sampai 150 truk per hari. Makanya kami buat aturan jam operasional, hanya boleh lewat jam 7 malam sampai jam 5 subuh,” ungkap Aep, Kamis, (25/9/2025).

Aep menegaskan, kedepan PT Jui Shin harus segera membangun dan menggunakan akses jalan melalui wilayah Bekasi. Hal ini untuk mengurangi beban jalan di Karawang sekaligus mengatasi keresahan masyarakat.

“Saya tegaskan minimal tahun 2026 PT Jui Shin sudah harus punya akses jalan sendiri,” ujarnya.

Dalam rapat, kedua kepala daerah juga mendorong agar PT Jui Shin ikut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur jalan.

“Meskipun perusahaan beralasan sudah membayar pajak, tetap harus ada kontribusi nyata. Minimal bantu perbaikan jalan,” tambah Aep.

Lebih lanjut, Pemkab Karawang dan Pemkab Bekasi sepakat akan bersurat bersama ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menindaklanjuti pembangunan maupun perbaikan jalan provinsi yang terdampak.

“Intinya kita sama-sama bersinergi, mencari titik temu agar investasi tetap berjalan, tapi masyarakat juga tidak dirugikan,” kata Aep.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyoroti persoalan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Jui Shin Indonesia yang melintas di wilayah Karawang dan Bekasi.

Menurutnya, meskipun jalur tersebut merupakan kewenangan provinsi, dampak langsung justru dirasakan masyarakat Kabupaten Karawang.

“Walaupun itu jalan provinsi, lalu-lalangnya kan di Karawang. Masyarakat di sana merasa resah karena jalan rusak akibat mobilitas kendaraan bermuatan besar,” ujar Ade.

Ade mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil inisiatif bersama. Pihaknya mendorong agar perusahaan turut bertanggung jawab melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saya sarankan perusahaan yang memperbaiki jalan melalui CSR. Jadi mereka langsung yang membangun,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab Bekasi akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan dinas terkait.

Kendati demikian, tim tersebut nantinya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang serta pihak perusahaan.

“Kalau dicek di lapangan akan terlihat jelas denah dan alur jalan yang dilalui kendaraan,” tambahnya.

Selain itu, Ade juga meminta agar pajak perusahaan diekspos secara transparan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Langkah kedua dan seterusnya, pajaknya harus dipublikasikan. Supaya masyarakat tahu kontribusi perusahaan terhadap daerah,” pungkasnya.

Check Also

Kuota Diperluas, Beasiswa Karawang Cerdas 2025 Resmi Dibuka!

Karawangplus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali membuka pendaftaran Beasiswa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.