Bupati Aep Turun Tangan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Santri di Rengasdengklok

Karawangplus.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan akan turun tangan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santri berusia 14 tahun berinisial SSA. Kasus ini diduga dilakukan oleh sopir antar jemput santri dari pondok pesantren ke sekolah yang berusia sekitar 46 tahun.

Saat keluarga korban bersama putrinya mengadu langsung ke Bupati pada Senin (29/9/2025), orang tua korban menceritakan penderitaan yang dialami SSA hingga beberapa kali dilecehkan dan diancam oleh pelaku.

“Anak ini mentalnya sangat jatuh. Kemarin saat saya temui masih terlihat ketakutan. Bahkan sudah hampir empat kali mengalami pelecehan,” ungkap Bupati Aep.

Menurutnya, keluarga korban yang merupakan warga Kecamatan Kutawaluya hidup dalam kondisi ekonomi terbatas. Ayah korban sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, sementara ibunya berjualan keliling dengan cara menjualkan dagangan oranglain.

“Bayangkan saja, orang tuanya hanya bisa dapat Rp20 ribu sampai Rp40 ribu sehari. Anaknya empat, dan sekarang malah dapat musibah begini,” kata Aep prihatin.

Lebih jauh, Bupati menilai janggal karena keluarga korban justru mendapat somasi dari pihak pengacara terduga pelaku. Bahkan, muncul isu seolah-olah keluarga korban meminta uang ratusan juta rupiah.

“Kan aneh, korban malah disomasi. Jadi kronologisnya ini saya sampaikan ini kayaknya dibuat-buat. Bahwa ada perkataan orang tuanya katanya, yaudahlah minta uang 300 juta, ada bahasa begitu katanya kan. Tapi kan tidak ada bukti juga. Nah, udah gitu, ada kakaknya pelaku ini menyuruh seseorang sebagai bantuan hukum, sebagai pengacara, untuk menjebak si petugas desa, suruh ngasih uang 1 juta, udah gitu dipoto. Nah, foto itulah yang dijadikan bukti. Tapi kan keluarga ini nggak pernah merasa,” tegas Aep.

Bupati menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kapolres Karawang untuk memastikan kasus ini diproses hukum. Selain itu, Pemkab Karawang juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis melalui DP3A serta P2TP2A.

“Yang jelas, kami akan kawal kasus ini. korban sekarang sudah di rumah, namun masih trauma berat, terutama takut bertemu laki-laki. Pemkab akan dampingi hingga pemulihan psikologisnya,” ucapnya.

Kendati demikian, kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Ia meminta aparat hukum serius mengusut kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban memperoleh keadilan.

 

 

 

Check Also

Gelar Bimbingan Teknis, Disparbud Karawang Siapkan Strategi Dongkrak Daya Tarik Wisata

Karawangplus.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengembangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.