Karawangplus.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan jalan tol Karawang Barat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui mulai dari Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga.
“Hari ini Alhamdulillah, bersama Pak Gubernur, kita mulai pembukaan wilayah Karawang Barat. Secara SOP, semua sudah kita laksanakan, baik SP 1, SP 2, sampai SP 3. Meski sudah sampai SP 3 tapi masih ada bangunan yang belum dibongkar, namun hari ini dipastikan akan tetap dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan,” ujar Aep saat ditemui di lokasi, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Aep, penataan kawasan Karawang Barat, khususnya sekitar gerbang tol, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempercantik wajah daerah sebagai wilayah strategis penyangga kawasan industri.
“Pak Gubernur mengingatkan bahwa kawasan gerbang tol harus rapi dan bagus, bukan hanya Karawang, tapi juga Bekasi, Purwakarta, sampai Subang. Maka saya berkewajiban merapikan akses gerbang tol Karawang Barat, termasuk penertiban bangli,” tegasnya.
Aep menjelaskan, bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga. Pemkab Karawang juga telah mengantongi nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ini bukan tanah pribadi, ini tanah Jasa Marga. Maka hari ini kita bongkar. Dan kita sudah punya MoU yang jelas,” kata Aep.
Ia mengungkapkan, total terdapat 171 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Jasa Marga di wilayah ini.
Selain penertiban, Pemkab Karawang juga menyiapkan anggaran besar untuk penataan kawasan Karawang Barat hingga Karawang Timur. Aep menyebutkan anggaran yang disiapkan sekitar Rp25 miliar untuk kegiatan penataan kawasan dan pelebaran ruas jalan. Adapun untuk perbaikan jalan yang bergelombang, disiapkan anggaran tambahan hampir Rp5 miliar.
“Pelebaran ruas jalan nanti sampai ke pabrik ES, dan itu anggarannya dari Pemkab Karawang. Jalan yang gelombang juga akan kita ambil alih juga untuk diperbaiki,” jelasnya.
Sementara itu, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini difokuskan pada rencana pelebaran jembatan di akses Tol Karawang Barat.
“Kalau provinsi cuma hanya pelebaran jembatan mungkin satu dulu katanya, karena ya anggarannya katanya besar juga,” tambahnya.
Aep menargetkan penataan Karawang Timur rampung pada tahun 2026. Adapun untuk Karawang Barat, pengerjaan dilakukan secara bertahap hingga 2027.
“Karawang Timur insya Allah selesai 2026. Karawang Barat kita bertahap, mungkin dua tahun sampai 2027,” ujarnya.
Di akhir, Aep mengajak masyarakat untuk mendukung program penataan kawasan demi kenyamanan dan keindahan Karawang ke depan.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk warga. Karawang harus rapi dan nyaman. Ini butuh kesadaran bersama,” pungkasnya.
karawangplus.com Jujur Memotret Karawang