Karawangplus.com – Untuk mengantisipasi kebijakan melawan hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk pendampingan hukum selama pelaksaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Setelah sukses melakukan pendampingan hukum di KPU Karawang selama perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat lalu, JPN Kejari Karawang kembali dipercaya untuk mendampingi KPU Karawang diperhelatan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Bukti keberhasilan tersebut, JPN Kejari Karawang mendapat penghargaan dari KPU Karawang atas kinerja yang sudah dilakukan selama perhelatan Pilgub Jawa Barat. Hal tersebut tak lepas dari kerja keras tim JPN Kejari Karawang.
“Kita mendapat penghargaan dari KPU Karawang atas kinerja Kejaksaan Negeri Karawang, khususnya seksi perdata dan tata usaha negara, dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum dalam penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018,” ujar Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karawang Lia Pratiwi SH, MH.
Oleh karena itu, pendampingan hukum yang telah disepakati dalam MoU setahun silam ini akan berlanjut hingga perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pendampingan hukum ini merupakan bentuk sumbangsih dari Kejari Karawang untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
“Ini merupakan bentuk sumbangsih kita untuk mewujudkan Indoesia yang lebih baik,” beber Lia.
Karena didalam pendampingan hukuim ini, JPN dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum.
“Jadi itu semua kita lakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada kebijakan yang melanggar hukum,” tandasnya.