Tertibkan Jalan Tuparev, Dishub Karawang Angkut Enam Motor Yang Parkir di Trotoar

Karawangplus.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Tuparev, Rabu 1 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak enam unit sepeda motor terpaksa diangkut petugas lantaran kedapatan parkir di trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Dalam penertiban sempat terjadi ketegangan. Seorang pemilik motor menolak kendaraannya diangkut sehingga terjadi tarik menarik dengan petugas. Namun akhirnya, pemilik motor tersebut pasrah saat motornya dibawa ke kantor Dishub.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara intensif, tidak hanya di Jalan Tuparev, tetapi juga di lokasi lain yang rawan parkir liar.

“Ini sama halnya dengan penertiban parkir liar kendaraan besar di interchange Karawang Barat dan jalan alternatif jalan baru. Jadi bukan hanya sekali, lalu selesai. Ke depan akan kita sisir lagi, dan kalau masih ada yang melanggar, langsung kita angkut,” kata Muhana.

Terkait pedagang kaki lima (PKL) yang juga menggunakan trotoar, Muhana menegaskan bahwa penanganannya menjadi kewenangan Satpol PP melalui Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Tapi kalo sudah menutupi trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki maka itu ranahnya satpol pp seperti apa penegakan perda nya yang pasti kita harus mengakomodir semuanya, pejalan kaki tidak ternggangu dan masyarakat yg berjualan juga dapat terus menjalani usahanya,” jelasnya.

Muhana juga mengingatkan bahwa Jalan Tuparev merupakan jalur satu arah. Karena itu, area parkir hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan. Sisi kanan harus steril dari kendaraan untuk menghindari potensi kecelakaan.

“Kalau parkir di dua tepi jalan, apalagi di jalur satu arah, itu rawan kecelakaan. Makanya parkir hanya boleh di sisi kiri. Ke depan, marka jalan yang sudah banyak rusak akan kita revitalisasi supaya posisi parkir lebih tertata,” tambahnya.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi, pengambilan motor dilakukan di Kantor Dishub Karawang dengan membawa kunci dan STNK. “Ini untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak sembarangan parkir,” tegas Muhana.

Dishub Karawang juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi serta menyiapkan langkah pembinaan terhadap juru parkir yang masih membandel.

 

 

Check Also

Gelar Bimbingan Teknis, Disparbud Karawang Siapkan Strategi Dongkrak Daya Tarik Wisata

Karawangplus.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengembangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.