Karawangplus.com – Ratusan buruh yang tergabung dari Forum Buruh Karawang dan Serikat Buruh Mandiri Unicorn menggelar aksi lanjutan terkait mediasi yang belum di temui oleh pihak perusahaan dan pada aksi kali ini pihak buruh ditemui langsung oleh pengacara dari pihak perusahaan tersebut.
Ketua Pimpinan Forum Buruh Karawang Acil mengatakan, menurutnya aksi ini melanjutkan aksi yang pada saat tanggal 5 september tidak ditemui perusahaan untuk mediasi dan hari ini bisa bertemu dengan pihak pengacara PT. Unicorn untuk melakukan mediasi.
“Alhamdulillah 80% Dalam Mediasi SBMU-FBK dalam Perselisihan mengenai Status kerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu Tidak tertentu (PKWTT ) kajian dalam gelar tahap Mediasi perkara tertuang dalam Dasar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Menjelaskan aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Undang-undang yang berlaku. UU 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 59 Pp 35 tahun 2021,” ujar Acil Ketua FBK.
Lanjut Acil, pihaknya menuturkan bahwa Pemerintah pada dasarnya telah menyusun instrumen untuk melindungi dan mengatur ketenagakerjaan di Indonesia melalui UU No 13 Tahun 2003 ini.
“SBMU dan FBK akan terus berjuang sesuai Marwah organisasi untuk keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja yang ada di perusahaan PT.unicorn handbag Factory,” tandasnya.
Kendati Demikian, dari beberapa hasil mediasi ini jadi beberapa catatan menjadi perundingan dalam satu tahapan selanjutnya dan sebelum maju ke tahap selanjutnya bagi teman-teman yang diputus kontraknya untuk dipekerjakan kembali.
“Kami menuntut pekerjakan kembali Junaedi Hambali yang diberhentikan sementara dan pengangkatan status PKWT ke PKWTT sesuai dengan undang-undang 13 2003 pasal 59. Dan kami juga akan melakukan mediasi kembali pada tanggal 19 september yang dimana hasil mediasi sekarang belum menemukan titik temu atau kesepakatan,” tuturnya.(aip)