669 Caleg Karawang Melenggang ke Pemilu 2019

Karawangplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi mengumumkan hasil penetapan caleg bernomor surat 330/PL.01.1-PU/3215/KPU-Kab/IX/2018 tertanggal 21 September 2018.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019.

Setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhi‎rnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Karawang 669 orang.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Risza Affiat mengungkapkan penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Karawang 2019 itu berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Karawang Nonor : 101/ HK. 04. 1- Kpt/3215/KPU-Kab /IX/2018  tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang pada Pemilu tahun 2019.

“Dari hasil keputusan tersebut KPU Karawang telah memutuskan dan menetapkan DCT anggota DPRD Karawang pada Pemilu 2019 sebanyak 669 calon,”katanya

Sesuai ketentuan perundan-undangan,  Partai Politik peserta Pemilu 2019,  dalam proses seleksi calon telah membuat dan menyampaikan fakta integritas dan pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam DCT anggota DPRD Karawang dengan uraian pengisian daerah pemilihan.

Check Also

Resmikan Webinar Series Hukum dan HAM, Begini Pesan Menteri Hukum dan HAM

Karawangplus.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *