Karawangplus.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus melakukan pemantauan terkait dana Desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun suatu desa serta mensejahterakan masyarakat desa. Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif.
Bertempat di Ruang Aula Husni Hamid Komplek Pemkab Karawang, dilaksanakan sosialisasi Pelaksanaan, pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Endang Sumardi, Kajari Karawang Rohayatie SH. MH., Inspektur Daerah Kab Karawang H. E. Soemantri, Asisten Pemerintahan Samsuri, Para Kabag, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, Kegiatan ini menurut Beliau adalah demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta terjalinnya sinergitas kerjasama dibidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Selama Tahun 2018 lalu, Beliau memberikan Izin pada Penyidik sebanyak 2 kali untuk memeriksa kepala desa yang bermasalah dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, tentunya di tahun tahun kedepan tidak akan ada lagi Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.
“Dengan diberikan kewenangan otonomi daerah oleh pusat haruslah menjadi kesempatan yang sangat baik, baik dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa ataupun APBDES nya,” tambahnya.