Karawangplus.com – Komisi II DPRD Karawang mempermasalahkan lahan ternak sapi yang digagas PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Dimana luasnya tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Ya hari ini kami menanyakan bentang lahan ternak yang digagas oleh PT Pupuk Kujang. Karena kami lihat ternak sapinya sudah banyak tetapi peruntukan RT RW-nya tidak sesuai, karena ada isu yang akan dibuatkan RPH,” ungkapnya anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha.
Menurut Natala, DPRD Karawang ingin memastikan luas lahan yang akan digunakan untuk peternakan tersebut.
“Kita belum tahu luas lahannya, tapi karena itu sudah berada dalam kawasan Kujang sedang kita cari tahu,” katanya.
Masih kata Natala, Dewan ingin peternakan tersebut dibangun sesuai dengan RTRW dimana Pemerintah Kabupaten Karawang sudah membuka Lahan Produksi Pertanian Berkelanjutan (LP2B) untuk menjadi pusat peternakan.
“Pusat peternakan, harus diarahkan di Karawang Selatan sesuai RTRW dan LP2B,” pungkasnya.