Pemerintah

Uji KIR di Karawang Akan Terapkan Transaksi Non Tunai

By Admin KarawangPlus

June 28, 2018

Pengujian KIR akan memberlakukan sistem non tunai.

Karawangplus.com – Untuk mempermudah proses pembayaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akan memberlakukan pembayaran pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR secara non tunai.

Kepala Bidang Angkutan Rochman menuturkan, saat ini pembayaran uji KIR masih menggunakan sistem tunai. Namun kedepan, pihaknya akan memberlakukan sistem pembayaran non tunai. “Kita akan melakukan inovasi pelayanan uji KIR, yaitu proses pembayaran bisa dilakukan secara non tunai, atau menggunakan ATM,”ujar dia.

Inovasi ini merupakan salah satu upaya Dishub karawang dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Jadi nanti tidak perlu bawa uang cash, cukup dengan kartu ATM. nanti akan kita sediakan mesim ATM,” urai dia.

Saat ini program tersbut masih dalam proses persiapan sarana dan prasarana. Rochman menargetkan, per 1 Agustus 2018 mendatang pembayaran uji KIR secara non tunai ini sudah diberlakukan. “Kita targetkan 1 Agustus sudah diberlakukan, kita masih persiapan,” tegas dia.

Untuk tahap pertama, pembayaran secara non tunai ini hanya bisa dilakukan ditempat, belum bisa dilakukan secara online. “Kita belum bisa secara online, artinya hanya disediakan mesim ATM ditempat. Tapi nanti kedepan kita harap bisa transaksi online, jadi kesini tinggal bawa bukti transfer saja, dan mobil untuk di uji,” tandasnya.

Namun jangan khawatir, pada masa uji coba nanti, Dishub juga menyediakan transaksi tunai untuk antisipasi, jika masyarakat tidak membawa non tunai.