Karawangplus.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memastikan akan merehabilitasi dua sekolah dasar negeri (SDN) yang kondisinya sudah tidak layak, yakni SDN Cilamaya VI di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, dan SDN Telarsari 3 di Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan rehabilitasi kedua sekolah tersebut akan dilakukan pada tahun 2025. Menurutnya, langkah ini diambil karena kondisi bangunan sudah sangat parah dan mendesak untuk segera diperbaiki.
“Memang kondisi dua sekolah tersebut sudah sangat parah. Maka dari itu rehabilitasi ini sifatnya urgen, karena menyangkut keselamatan serta kenyamanan siswa dan guru dalam menjalankan proses pembelajaran,” ujarnya, Senin, (29/09/2025).
Wawan menjelaskan, skema perbaikan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dengan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Ia menegaskan, perbaikan ini tidak boleh ditunda terlalu lama agar kualitas layanan pendidikan tidak terganggu.
“Disdikpora tidak ingin menunda terlalu lama, karena jika dibiarkan berpotensi mengganggu kualitas layanan pendidikan di kedua sekolah tersebut,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkomitmen untuk terus memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan agar mutu pendidikan di Karawang semakin meningkat.
“Rehabilitasi kedua sekolah ini akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini anak-anak Karawang dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman,” tutupnya.