Rapat Pansus Penanggulangan Narkoba.

Profil

Raperda Penyalahgunaan Narkotika Rampung

By Admin KarawangPlus

March 29, 2019

Rapat Pansus Penanggulangan Narkoba.

Karawangplus.com – Setelah melalui beberapa tahapan ahkirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Karawang menyetujui Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Untuk tahapan terbaru pada saat ini adalah tahap pembahasaan pasal perpasal yang ada dalam rancangan raperda tersebut.

Pada agenda rapat ini nampak hadir perwakilan BNNK Karawang, ASPIKA (Aliansi Pergerakan Islam Karawang) yang merupakan kumpulan dari puluhan ormas Islam di karawang, Dinsos, RSUD, BKSDM, BPMPD, Kabag Hukum, Kalapas, Pol PP Karawang.

“Dengan adanya Perda ini, kita punya payung hukum dalam menentukan suatu anggaran untuk membantu pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika,” kata Ketua ASPIKA, Irwan Taufik.

Untuk kedepan ia berharap, semoga peredaran narkoba di karawang dapat diminimalisir dan ditanggulangi dengan baik berkat kerjasama semua lini lapisan masyarakat yang ada. Pada kesempatan ini ASPIKA hadir bersama BNNK Karawang mewakili masyarakat karawang yang menginginkan karawang bebas dari narkoba, ungkapnya.

Sementara itu salah satu perwakilan ormas Islam karawang yang turut hadir yaitu Front Pembela Islam diwakili oleh Wali Laskar LPI Karawang, Ust Abdurrahman menyatakan pihaknya akan tetap memerangi narkoba, miras dan kemaksiatan yang ada di karawang.

“Kami dari FPI Karawang bersikap keras terhadap narkoba. Karawang harus bersih dari narkoba, kami siap membantu semua instansi untuk melawan narkoba dan kemaksiatan lainnya. Semoga warga karawang terbebas dari narkoba, miras dan kemaksiatan, pungkasnya.

Rapat Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini juga dihadiri oleh ketua pansus yaitu Bapak Pendi Anwar dan anggota yang terdiri dari dr. Suherno Permana dan Natalea Sumedha.