Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan 2 ( dua ) Rapat Paripurna.
Salah satunya adalah rapat paripurna yang beragendakan antara lain ;
1.Penetapan Raperda tentang Penghargaan daerah. 2.Penetapan Raperda tentang Retribusi Jasa Umum 3.Penetapan Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Karawang. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD kab. Karawang Hj. Sri Rahayu Agustina,
acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggung jawaban oleh ketua pansus ;
Ketua Pansus Penghargaan Daerah Ir. Teddy Luthfiana Ketua Pansus Retribusi Jasa Umum diwakili oleh sekretaris pansus H. Endang Sodikin,S.Pdi Ketua Pansus Retribusi Jasa Usaha Ahmad Fajar,SH, MH
acara ditutup dengan pembacaan Surat keputusan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kab. Karawang dan Sambutan serta penutupan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Acara dilanjutkan kembali dengan Agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2017.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten karawang H. Budianto,SH dilanjutkan dengan laporan ketua Pansus LKPJ oleh Ir.H. Danu Hamidi.
pandangan akhir Fraksi :
* Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibacakan oleh H. Budiwanto.,S.Si,MM * Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh Mulya Safari.ST * Fraksi PKB dibacakan oleh H. Acep Suyatna.SH * Fraksi Gerindra dibacakan oleh Taman,SE * Fraksi Demokrat dibacakan oleh Opik * Fraksi Golkar dibacakan oleh Suryana, SH * Fraksi PDI.P dibacakan oleh Rosmillah.Amd
Rapat ditutup dengan pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Karawang dan Laporan LKPJ serta Sambutan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebagai penutup sidang Paripurna Istimewa.