Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun anggaran 2019.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan sambutan pidato dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Karawang, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (27/9/2019) siang. Bupati menyampaikan dua pidato yang berisikan:
1. Persetujuan dan penetapan rancangan KU-APBD dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019. 2. Penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan APBD tahun 2019.
Dikatakan Bupati, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Secara substantif, perubahan yang dimaksud adalah penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Materi perubahan ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,” kata Bupati.