Pemerintah

Cegah Suap dan Korupsi, PN Karawang Bangun Zona Integritas

By Admin KarawangPlus

August 07, 2018

Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Karawangplus.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya praktik suap dan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Karawang menggelar fakta integritas bersamaBupati  dan sejumlah pimpinan instansi.

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini merupakan komitmen dari Pengadilan Negeri Karawang beserta jajarannya dalam upaya mencegah praktik suap dan korupsi dilingkungan kerja.

“Jadi kita terus berbebah, kita harus melayani masyarakat dengan maksimal mari kita berantas praktik suap dan korupsi,” tegas Kepala Pengadilan Negeri Karawang Judi Prasetya.

Program tersebut perlahan mulai berjalan, salah satu contoh dalam pelayanan di Pengadilan Negeri Karawang telah diberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga, pengunjung dapat diawasi secara maksimal. Serta tidak ada kontak secara langsung antara pemohon keadilan dengan pejabat pengadilan, maupun hakim.

“Apalagi sekarang kita sudah berlakukan pelayanan satu pintu, itu tidak sembarangan orang bisa masuk seperti dulu. Jadi ketika masuk pengadilan itu harus jelas identitas dan keperluannya. Kita mencegah praktik suap dan korupsi,” beber dia.

Tak hanya itu, dalam pelayanan administrasi pihaknya telah mempermudah dengan memberikan pelayanan dengan cepat, dan sederhana. “Dan untuk biaya pun kita ringan, malah jika tidak ada biaya itu gratis, jadi tidak ada pungutan,” tandasnya.

Sementara itu, Dalam deklarasi ini juga turut hadir Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dalam sambutannya ia mengapresiasi perbaikan pelayanan di tubuh Pengadilan Negeri Karawang ini.

“Ini merupakan inovasi yang luar biasa, jadi maksimal melayani masyarakat. Dan kita pemda mendukung program ini,” seru dia.

Dan menurut Bupati, program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ini merupakan program penting untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat.