Karawangplus.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang memiliki permasalahan piutang yang belum tertagih hingga mencapai Rp 24 miliar.
“Piutang itu merupakan klain BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang belum tertagih selama dua bulan, November hingga Desember 2017,” kata Direktur Utama RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman.
Ia mengatakan, piutang tersebut cukup besar karena sepanjang tahun 2017 pasien RSUD Karawang didominasi peserta BPJS Kesehatan. Piutang itu murni bersumber dari tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum tertagih.
Catatan RSUD Karawang, selama Januari hingga Desember 2017, sekitar 70 persen pasien RSUD Karawang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap agar piutang itu bisa secepatnya tertagih. Sebab hal tersebut berdampak terhadap pelayanan di RSUD Karawang. Diantaranya selama tahun 2017 RSUD Karawang mengalami keterlambatan dalam pengadaan obat.
“Biasanya, kita selalu melakukan pengadaan obat menjelang obat kosong. Tapi karena tunggakan itu, kita terlambat melakukan pengadaan obat. Sehingga sempat terjadi kekurangan obat,” kata Asep.